Friday, September 14, 2012

pengumuman Bappebti: Daftar pialang ilegal

Bappebti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mengeluarkan daftar nama pialang berjangka yang ilegal dan beroperasi di beberapa kota di indonesia, jumat (19/10). berkenaan dengan adanya pialang ilegal tersebut, Bappebti menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati menerima tawaran peluang bisnis dalam kegiatan perdagangan berjangka dari pihak tertentu.

pialang-pialang tersebut adalah:
  • PT Grasindo -Jakarta
  • PT Rimbadana Panamukti - Jakarta
  • PT Rimbadana Dwikatri - Jakarta
  • PT Pesona Harisma Futures - Jakarta
  • PT Nusa Trade Media Graha - Bandung
  • PT Intan Kusuma Persada - Jakarta
  • PT Soldasant Citra Berjangka - Jakarta
Berdasarkan Udang-undang Nomor 32 Tahun 1997, tentang Perdagangan Berjangka komoditi, yang berhak mengeluarkan izin perdagangan berjangka komoditi hanyalah Bappebti.

Ciri-ciri pialang ilegal:
  • Tidak terdaftar di BBJ
  • Tidak terdaftar di Bappebti
  • Tidak terdaftar di KBI
  • Tidak mempunyai ijin transaksi luar negeri
  • Penarikan dana dipersulit
  • Lokasi kantor yang tidak jelas
  • Tidak mempunyai media kontak yang jelas, seperti: telepon, struktur manajemen dan kepemilikan.
Ciri-ciri pialang ilegal luar negeri:
  • Tidak terdaftar pada badan regulator yang dibentuk untuk kepentingan investor
  • Metode pembayaran yang tidak standar
  • lokasi kantor yang tidak jelas, kebanyakan di negara yang tidak memiliki peraturan yang ketat, seperti: amerika selatan, bahama, atau negara-negara kecil lainnya.
  • Tidak mempunyai media kontak yang jelas: telepon, struktur manajemen dan kemilikan.
  • Menawarkan bonus-bonus yang diluar kewajaran.
sumber : http://marketivaus.blogspot.com/

0 komentar:

Post a Comment

Blog Ini Adalah Blog Do Follow dan Auto Approve. Silakan Berkomentar sesuai konten postingan dengan santun, sopan, dan No Spam. You Comment I Follow.