Bappebti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mengeluarkan daftar nama pialang berjangka yang ilegal dan beroperasi di beberapa kota di indonesia, jumat (19/10). berkenaan dengan adanya pialang ilegal tersebut, Bappebti menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati menerima tawaran peluang bisnis dalam kegiatan perdagangan berjangka dari pihak tertentu.
pialang-pialang tersebut adalah:
- PT Grasindo -Jakarta
- PT Rimbadana Panamukti - Jakarta
- PT Rimbadana Dwikatri - Jakarta
- PT Pesona Harisma Futures - Jakarta
- PT Nusa Trade Media Graha - Bandung
- PT Intan Kusuma Persada - Jakarta
- PT Soldasant Citra Berjangka - Jakarta
Ciri-ciri pialang ilegal:
- Tidak terdaftar di BBJ
- Tidak terdaftar di Bappebti
- Tidak terdaftar di KBI
- Tidak mempunyai ijin transaksi luar negeri
- Penarikan dana dipersulit
- Lokasi kantor yang tidak jelas
- Tidak mempunyai media kontak yang jelas, seperti: telepon, struktur manajemen dan kepemilikan.
- Tidak terdaftar pada badan regulator yang dibentuk untuk kepentingan investor
- Metode pembayaran yang tidak standar
- lokasi kantor yang tidak jelas, kebanyakan di negara yang tidak memiliki peraturan yang ketat, seperti: amerika selatan, bahama, atau negara-negara kecil lainnya.
- Tidak mempunyai media kontak yang jelas: telepon, struktur manajemen dan kemilikan.
- Menawarkan bonus-bonus yang diluar kewajaran.
0 komentar:
Post a Comment
Blog Ini Adalah Blog Do Follow dan Auto Approve. Silakan Berkomentar sesuai konten postingan dengan santun, sopan, dan No Spam. You Comment I Follow.